IDENTITAS YAYASAN PENDIDIKAN SOSIAL DAN DAKWAH ULUL ALBAB
1. Yayasan ini bernama YAYASAN PENDIDIKAN, SOSIAL DAN DAKWAH ULUL ALBAB disingkat YPSDU berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi Republik Indonesia Nomor : AHU-0018159.AH.01.04. Tahun 2017 tanggal 11 Desember 2017.
2. Yayasan ini didirikan pada hari Jum’at, tanggal delapan Desember dua ribu tujuhbelas (08-12-2017) Masehi pukul 11.45 WIB, dengan Pendiri yang sekaligus sebagai Pembina Yayasan yaitu: Dr. H. Mulyono, MA. di depan Notaris di Kota Malang, Trisnasari, SH.
3. Yayasan ini berkedudukan di Jalan Pisang Agung Nomor 52 RT. 006 RW. 005 Kelurahan Pisangcandi Kecamatan Sukun Kota Malang dan akan membuka Yayasan cabang/perwakilan di tempat lain bila dipandang perlu.
4. Yayasan ini mengambil wilayah kerja meliputi seluruh wilayah Indonesia.
5. Tentang tata cara pembukaan Yayasan cabang/perwakilan di tempat lain akan diatur lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga maupun peraturan lain.
6. Yayasan mempunyai Dewan Pengurus Yayasan yang terdiri atas Penasehat, Pembina, Pengawas, Pengurus Harian (Ketua, Sekretaris, Bendahara) dan Seksi-seksi serta Pengelola Badan Usaha sesuai kebutuhan.
7. Yayasan ini berazaskan Islam serta berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, bersifat terbuka dengan dasar kekeluargaan dan tidak berafiliasi dengan suatu golongan/independent.
8. Visi : Yayasan ini memiliki visi, yaitu:”Menjadi Pusat Pendidikan, Sosial dan Dakwah Islam untuk mewujudkan masyarakat yang bertakwa, mandiri dan berdaya saing guna mencapai kebahagiaan hidup di dunia maupun akhirat.
9. Misi
Untuk mewujudkan visi, maka ditetapkan misi Yayasan sebagai berikut :
1) Berpartisipasi untuk mewujudkan sistem dan iklim pendidikan Nasional yang demokratis dan bermutu; berwawasan lokal, nasonal dan global; dapat menumbuhkembangkan sikap kreatif, inovatif, produktif, cerdas, berdisiplin dan bertanggung jawab, berketrampilan serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka mewujudkan daya saing masyarakat muslim Indonesia di era global.
2) Berpartisipasi dalam pemberdayaan dan pengembangan kehidupan sosial ekonomi umat yang berakar pada kemandirian/kewiraswastaan, berdaya saing sekaligus bersyukur dan bersedekah serta sejahtera sehingga mampu hidup serta melaksanakan ibadah secara wajar.
3) Berpartisipasi dalam meningkatkan kesehatan masyarakat dan lingkungan yang saling mendukung dengan pendekatan paradigma sehat jasmani, rohani, dan sosial.
4) Melaksanakan peran dakwah sebagai pewaris para Nabi dan Rasul untuk menegakkan tauhid, ber-amar ma’ruf dan nahi munkar secara bijaksana yang dilandasi oleh nilai-nilai budaya lokal, nasional dan global.
5) Melaksanakan pembinaan agama secara terpadu kepada masyarakat sehingga terwujud umat Islam yang bertaqwa, mampu beramal shaleh yang terbaik (ahsanu amal), berakhlak mulia, serasi, rukun serta damai.
6) Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan bertindak ramah lingkungan, dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dari generasi ke generasi.
10. Tujuan
Yayasan ini bertujuan :
1) Mewujudkan lembaga pendidikan baik formal maupun nonformal yang demokratis dan bermutu, guna menumbuhkembangkan sikap kreatif, inovatif, berdisiplin dan bertanggung jawab, berketrampilan serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka mewujudkan daya saing umat Islam Indonesia pada era global.
2) Menumbuhkembangkan dan mengoptimalkan peran lembaga-lembaga sosial keagamaan, seperti: masjid, musholla/langgar, majelis taklim, jamaah yasinan, TPA/TPQ, remaja masjid, dan lain-lain; sebagai wahana pembinaan agama secara terpadu kepada masyarakat sehingga terwujud umat Islam yang bertaqwa, mampu beramal shaleh yang terbaik (ahsanu amal), berakhlak mulia, berwawasan lokal, nasional dan global, serasi, rukun serta damai.
3) Berpartisipasi secara aktif dalam pemberdayaan dan pengembangan umat Islam terutama dalam meningkatkan bidang kesejahteraan dan ekonomi, kemandirian dan kesehatan sehingga terwujud masyarakat yang sehat, mandiri, sejahtera serta mampu berdaya saing.
4) Melaksanakan dakwah dengan berbagai pendekatan dan metode guna mewujudkan masyarakat muslim modern yang demokratis, mampu bertindak bijak yang dilandasi oleh nilai-nilai budaya lokal, nasional dan global.
5) Menanamkan kesadaran dan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menjaga dan memelihara keseimbangan lingkungan hidup serta memanfaatkannya secara efektif dan berkesinambungan.
11. Program Kegiatan
Untuk mewujudkan visi, misi, dan tujuan, maka Yayasan berusaha menyelenggarakan dan melaksanakan program kegiatan sebagai berikut:
1) Mengembangkan lembaga-lembaga pendidikan Islam formal dari jenjang: Play Group, Taman Kanak-Kanak, Madrasah Ibtidaiyah/SD Islam, Madrasah Tsanawiyah/SMP Islam, Madrasah Aliyah/SMU-SMK Islam hingga Perguruan Tinggi Islam.
2) Mengadakan seminar, diklat, pelatihan-pelatihan dan kursus-kursus.
3) Menyediakan perpustakaan serta mengadakan gerakan senang membaca dan menulis, dan berupaya untuk menerbitkan buletin, majalah, serta buku-buku agama maupun umum.
4) Menumbuhkembangkan dan mengoptimalkan peran lembaga-lembaga sosial keagamaan, seperti: masjid, musholla/langgar, majelis taklim, jamaah yasinan, TPA/TPQ/Madrasah Diniyah, remaja masjid, dan lain-lain yang sudah berkembang di masyarakat selama ini.
5) Mendirikan Pondok Pesantren Terpadu yaitu memadukan antara pendidikan Pesantren Salaf dan pendidikan ketrampilan hidup (life skill) serta kewiraswastaan.
6) Mendirikan badan usaha yang dapat melakukan pembinaan, pemberdayaan dan pengembangan ekonomi kerakyatan terutama melalui: perdagangan, koperasi, usaha kecil dan menengah; untuk meningkatkan kesejahteraan, kemandirian dan daya saing perekonomian masyarakat.
7) Melaksanakan kegiatan dakwah baik secara perorangan maupun jamaah dengan berbagai pendekatan dan metode secara bijaksana yang dilandasi oleh nilai-nilai budaya lokal, nasional dan global serta didukung oleh pemanfaatan media sosial mutakhir.
8) Mendirikan badan usaha sosial keagamaan, misalnya badan usaha yang menghimpun, mengusahakan dan menyalurkan zakat, sodaqoh, infaq, hibah sesuai dengan tuntunan agama dan perundang-undangan yang berlaku.
9) Melaksanakan usaha peningkatan kesehatan masyarakat dan mendirikan unit kesehatan masyarakat.
10) Melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan akan arti pentingnya penataan, pengelolaan dan penggunaan lingkungan yang berorientasi pada keindahan, keserasian dan kesinambungan, serta mendirikan badan usaha pengelola lingkungan terpadu.
Kesemuanya tersebut di atas dalam arti kata yang seluas-luasnya.
Komentar
Posting Komentar